Beranda Edisi Cetak Tokoh Indonesia CEO Search About Us Redaksi
 

ABOUT US
► Berita Utama
► Berita Khas
► Lentera
► Newsmaker
► Highlight
► Nasional
► Nusantara
► Ekonomi
► Politik & Hukum
► Peristiwa
► Pendidikan
► Seni Budaya
► Lingkungan
► Infotaimen
► Kolom
► Editorial
► Dari Redaksi
► Surat Pembaca
   


Bupati Syaukani di Pentas Dunia


Kisah sukses Bupati Prof Dr H. Syaukani HR, SE, MM di depan sidang tahunan ILO masih juga menuai kritik di dalam negeri.


Koransia, Agustus 2006: Bukan secara kebetulan Organisasi Buruh Internasional yang berkedudukan di Jenewa mengundang Syaukani berbicara di depan delegasi dari 178 negara tentang penghapusan buruh anak. ILO tertarik pada program Zona Bebas Pekerja Anak—Free Zone of Child-Labor (ZPBA)—yang dicanangkan Syaukani tahun 2002.


Awal Juni lalu (9/6), mendapat kehormatan untuk tampil di pentas dunia, berbicara tentang penetapan jadwal waktu pencanagan zona bebas pekerja anak di Kutai Kertanagara di dalam sidang tahunan ke 95 ILO di markas PBB di Jenewa, Swiss. Syaukani mendapat kesempatan dua kali tampil untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan program ZBPA di Kukar.


Kesempatan pertama berpidato di depan para delegasi anggota International Program for Elimination of Child-Labor (ILO-IPEC). Kedua kalinya, mewakili pemerintah Indonesia berpidato di depan Global Report Forum yang dihadiri delegasi dari 178 negara. Demikian dikemukakan oleh Sekretaris Daerah Kukar Drs HM Husni Thamrin MM yang mengikuti rombongan bupati Syaukani.


Syaukani mengemukakan bahwa dengan diterapkannya ZBPA, dalam empat tahun, jumlah pekerja anak di daerah menurun drastis; dari 11.623 orang tahun 2002, menjadi hanya 1.500 tahun 2006. Karena itu Syaukani meyakinkan para anggota delegasi dunia bahwa dengan kerja keras dan penyuluhan terus menerus, pada tahun 2008 di Kukar tak ada lagi pekerja anak.


Sementara itu Syaukani memperkenalkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Kutai (Gerbang Dayaku) kepada masyarakat dunia. Kata Syaukani, program yang memasuki tahapan kedua ini menajam pada peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan. Di dalam program ini para siswa dibebaskan dari pembayaran biaya sekolah sampai usia wajib belajar 12 tahun. Para guru mendapat insentif dan mahasiswa memperoleh beasiswa. Syaukani yang berpidato dalam bahasa Inggris, tampil setelah delegasi AS, Brasil dan Inggris.


Syaukani seluruh mengingatkan di dalam pelaksanaan program ZBPA, tidak bermaksud untuk memanjakan anak tetapi untuk meningatkan kualitas SDM sehingga menjadi masyarakat yang mandiri dan berdaya. Selain itu, ZBPA dimaksudkan untuk mengembalikan anak-anak ke bangku sekolah, bukan menjadi pekerja.


“Tidak ada alasan bagi anak-anak tidak sekolah karena tidak punya biaya. Masalah itu sudah diatur dalam program ZBPA,” kata Syaukani. Di dalam peraturan daerah tentang ZBPA, pata orang tua dilarang keras mempekerjakan anak-anak. Sanksinya hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah. Kata Syaukani, anak-anak yang terlanjur tak ingin sekolah formal, ada kegiatan-kegiatan pendidikan yang diadakan Dinas Dikluspora Kukar.

Tidak Senang
Di balik kisah sukses dan tekad Syaukani untuk melepaskan anak-anak dari kewajiban mencari nafkah, ada saja orang yang tidak senang. Undangan ILO dipleseti sebagai perjalanan hura-hura untuk menyaksikan pembukaan turnamen sepakbola Piala Dunia di Jerman. Memang Syaukani membawa rombongan cukup besar, 116 orang. Tetapi rombongan besar itu, sebagian besar anggota rombongan kesenian yang mengikuti Festival Seni Tongtong di Negeri Belanda. Sekretaris Komisi II DPRD Kukar, Ir. H. Irwan Muchlis, yang juga ikut di dalam rombongan tersebut, membela Syaukani; tuduhan segelintir orang itu, wujud perasaan tidak senang atas keberhasilan Bupati Kukar.


Irwan tidak menyebut orang-orang yang tidak senang dengan gerak langkah Syaukani. Tetapi sudah menjadi rahasia umum, Syaukani bersebrangan dengan Gubernur Kaltim yang sekarang mendekam di rumah tahanan karena tuduhan korupsi. Irwan hanya mengatakan dalam era otonomi tidak perlu ada campur tangan satu daerah pada daerah lain. Seharusnya pihak lain tidak perlu repot menilai Kukar. Masing-masing daerah punya kewenangan dan tugas untuk mengurus diri sendiri.


Tim Relawan Bela Syaukani (Trebels) Kalimantan Timur juga menampik isu yang beredar. “Yang pasti Pak Syaukani menghadiri sidang tahunan ILO bukan menyaksikan piala dunia,” kata Ketua Umum Trebels Halim Hamid kepada JPNN (Jawa Pos News Networks). Halim menilai Syaukani pantas tampil di forum internasional karena memiliki kewibawaan dan kecerdasan dalam membangun daerah.


Rombongan Kukar 116 orang, terdiri dari seniman, pejabat dan anggota DPRD Kukar. Mereka ke Den Haag, Belanda, dan Jenewa, Swiss. Rombongan yang ke Belanda adalah rombongan kesenian daerah Kukar atas undangan Kedubes Indonesia untuk mengikuti Festival Tongtong, yaitu pentas kreasi seni dan budaya. Kunjungan ke Belanda juga sebagai tindak lanjut pola kerjasama pengelolaan air bersih di kawasan Samboja Lestari bersama yayasan Waterleiding Maatschappij Drenthe (WMD) Belanda. Rombongan ke Negeri Belanda dipimpin oleh Kadis Pariwisata M. Indra SE MM, sedangkan Syaukani memimpin rombongan yang ke Jenewa. Festival Seni Tongtong digelar setiap tahun oleh warga Indonesia di Belanda, dirangkai dengan peluncuran Garuda TV di sana. Selain rombongan tarian khas Kutai, Dinas Pariwaisata juga memberangkatkan sejumlah penari khas Kalimantan (Dayak).

Momentum Baru Bagi Gerbang Dayaku
Kabupaten Kutai Kertanagara membentuk badan pengawas lokal untuk memandu jalannya pembangunan. Di dalam badan tersebut duduk para tokoh tingkat nasional, provinsi dan kabupaten.


Program Gerbang Dayaku II memasuki momentum baru ketika Bupati Kukar H. Syaukani HR telah melantik para anggota Satuan Tugas di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong. Prinsipnya, kata Syaukani, Satgas ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan program Gerbang Dayaku (Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kutai Kartanagara) pada masyarakat Kukar. “Di dalamnya ada tokoh-tokoh nasional, provinsi dan daerah Kukar sendiri,” kata Syaukani dalam pidato pelantikan akhir Mei lalu.


Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk lewat surat keputusan Bupati Kukar No. 180.188/HK-104/2006 ini diharapkan mampu mendukung pencapaian tujuan terbangunnya pemerintah daerah yang bersih dan madani (clean and good government).


Para anggota Satgas berasal dari pakar dan praktisi hukum, ekonomi, pendidikan, profesional dan aparat Pemda Kukar. Mereka nantinya membidangi sejumlah unsur yang ada di dalam Satgas. Pasalnya, kata Syaukani, evaluasi pelaksanaan program Gerbang Dayaku memerlukan perhatian tersendiri di bidang-bidang utama dan vital.


Satgas terbagi dalam beberapa bidang utama, antara lain, Pengawasan dan Penguatan Supremasi Hukum. Bidang ini melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam pengawasan setiap proses dan kegiatan yang mempergunakan alokasi anggaran Gerbang Dayaku II. Selain itu, mengidentifikasi setiap permasalahan dan memberikan rekomendasi hukum pada Pemkab Kukar dalam pelaksanaan pembangunan Gerbang Dayaku II.
Bidang ini juga diminta untuk mengkaji kembali pemberlakuan produk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kukar, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat dan unsur hukum di atasnya.

 

Termasuk kebijakan-kebijakan yang diambil Pemkab Kukar, sepanjang masih relevan dengan tugas dan fungsi pokok Satgas.
Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia merumuskan konsep strategis di dalam menjabarkan peningkatan SDM masyarakat Kukar. Sedangkan Bidang Pengembangan Potensi Daerah dan Pendapatan Masyarakat mempunyai fungsi untuk merumuskan konsep strategis pengembangan potensi masyarakat Kukar pada program Gerbang Dayaku II.


“Seluruh bidang task force menyusun design sistem administrasi manajemen Kukar yang bersih dan bebas KKN,” kata Syaukani. o SH

 

 

 

Berita Lainnya